Terkait Pemeriksaan Keuangan dan Aset 2017
RATAHAN, topiksulut.com—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan entry meeting dengan Pemkab Mitra terkait pemeriksaan laporan keuangan dan aset tahun 2017, Selasa (06/02/2018).
Dipimpin langsung Bupati James Sumendap SH dan didampingi Sekda, para asisten dan Inspektorat. Tim BPK Pengendali Tehnis Puspita Dewi dan Ketua Tim Bagus Indra Sinandi.
Bupati james Sumendap mengatakan, ritual rutin tahunan, menjadi kewajiban untuk diperikasa, hak negara untuk memeriksa laporan keuangan dan aset tahun 2017 di Pemkab Mitra.
Kita harus berubah, kejadian-kejadian terdahulu terkait keterlambatan pemberian data. Karena itu apa yang di minta BPK harus beres hari itu juga.
“Saya akan terus memantau setiap pemeriksaan BPK. Sebab saya merupakan penanggung jawab anggaran tahun 2017, maka saya wajib hadir dan memantau proses pemeriksaan. Saya bertanggung jawab penuh Pengelolaan keuangan 2017,” ungkap James.
Dia meminta Kepala SKPD harus proaktif, terkait pemeriksaan dan harus mengerti apa yang di minta.
“Pemeriksaan ini Kepala SKPD harus memahami apa yang diminta BPK. Apa yang di minta BPK harus itu yang diserahkan, kalau tidak mengerti konsultasikan atau rapatkan baik dengan LO, Inspektorat ataupun pemeriksa,” pintanya.
James juga meminta semua harus proaktif, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. “Yang akhirnya target kita untuk mempertahankan WTP tercapai,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri kepala SKPD, sekretaris, bendahara dan pengurus barang. (otnie)