Pilkada Mitra, Massie: Calon Tunggal tak Gunakan Nomor Urut

RATAHAN, topiksulut.com—Setelah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap dan Jesaya Jocke Legi (JS-Oke) ditetapkan oleh KPU Mitra pada Senin, kemarin. Hari ini, Selasa (13/2/2018 tahapan Pilkada masuk proses pencabutan nomor urut. Namun khusus di Kabupaten Mitra hal ini tidak dilakukan, karena pasangan calon tunggal pada Pilkada Mitra.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Mitra Ascke Benu melalui Komisioner Fivi Massie. “Untuk hari ini tidak ada agenda pencabutan nomor urut, karena hanya satu calon tunggal pada Pilkada tahun 2018 ini,” kata Massie.

Diakuinya, memang khusus calon tunggal juga tidak menggunakan nomor urut. Jadi dalam kertas suara hanya ada foto satu pasang serta kolom tanpa gambar. “Pokoknya, warga tinggal memilih mencoblos yang mana,” ungkapnya.

Baca juga:  Pdt. Heski Roring Ditetapkan Jadi Tonaas Wangko Brigade Manguni Indonesia (BMI)

Pengertian kotak kosong, lanjutnya, bukan tanpa pilihan atau setuju dan tidak setuju. Tapi ada dua pilihan yakni calon dan kolom tanpa gambar. (otnie)