Topiksulut. Com_Direktorat Jenderal Pajak saat ini berusaha agar para wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan melalui e-Filing.
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR (Ministry) Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk taat membayar pajak.
“Mari para ASN Minsel untuk dapat memanfaatkan program e-Filing ini untuk membayar pajak. Untuk mulai menggunakan fasilitas e-Filing silahkan lihat petunjuk penggunaan e-Filing atau panduan e-Filing”, tukas Bupati Tetty Paruntu.
Dikesempatan terpisah, Kabag Humas dan Protokoler Minsel, Henri Palit pada Rabu (7/3/2018) menyampaikan saat ini Direktorat Pajak membuka pojok pajak.
“Para ASN Minsel yang ada di seputaran Kantor Bupati Minsel, untuk dapat memanfaatkan pojok pajak yang saat ini sementara dibuka di Aula Waleta Pemkab Minsel”, tambah Henri Palit.
(hemsi)