Warga Binaan Rutan Amurang Ikuti Test Urine Narkoba

Minahasa Selatan347 Dilihat

Topiksulut. Com_Pertama kalinya Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan razia di Lembaga Pemasyarakatan Rutan Amurang, Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (8/3/2018).

Kegiatan razia dilaksanakan Polres Minahasa Selatan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Propinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Amurang.

“Razia dirangkaikan dengan kegiatan tes urine terhadap seluruh warga binaan di Lapas Amurang,” ungkap Kasat Narkoba IPTU Erween Tanos, SE

Sebanyak 50 pria dan 4 wanita penghuni Lapas Amurang terpantau menjalani tes urine. “Ini meruakan upaya pengawasan terkait dengan narkotika, obat terlarang, maupun minuman keras, di lingkungan Lapas Amurang,” ujar IPTU Erween.

Baca juga:  Tipidkor Polres Minsel Panggil Oknum Kabid Di Badan Keuangan Daerah Minsel

Usai tes urine, Kasat Narkoba yang didampingi Karutan Amurang Marulye Simbolon, SH, menerangkan bahwa tidak ada seluruh penghuni Lapas Amurang dinyatakan negatif pengguna narkoba. “Semuanya dinyatakan negatif,” pungkas Iptu Erween.

Sementra itu Karutan Amurang Marulye Simbolon SH menjelaskan “kegiatan ini adalah kerjasama antara Polres Minahasa Selatan dan rutan sendiri dan ini sudah dibicarakan sebelumnya “jelas Simbolon

Rutan yang berada di desa Teep Trans kecamatan Amurang Barat tersebut memilki manajemen yang baik dalam hal pembinaan terhadap warga binaan , dibuktikan dengan berbagai karya kerajinan tangan yang banyak dihasilkan warga binaan (hemsi)