Managemen Resiko, Hasil Respon di PN Manado Perlu Peningkatan Pelayanan Meja Informasi dan Registrasi Perdata di 2018

Manado153 Dilihat

• Survey Dominasi Tertinggi 41.4 persen Mencari Informasi, Rata rata sebagai Penggugat/Tergugat sebanyak 28.7 persen.

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Pengadilan Negeri Manado memang memiliki seorang pemimpin sekaligus manager yang handal dan berkapabilitas tinggi, dia adalah KPN Edward Simarmata SH LLM MTL.

Masih hitungan bulan saja memimpin di PN Manado, guna meningkatkan pelayanan , KPN dapat memetakan akuntabilitasi dominasi tertinggi manajemen risiko, sebagai alat tolak ukur keberhasilan yang tepat, dengan hasil respon dapat diketahui apa kebutuhan terbesar di PN Manado pada tahun 2018 ini .

Cukup menarik memang mencermati laporan hasil survey PN Manado, yang ditanda-tangani Ketua Tim Hakim Franklin Tamara SH MH tertanggal 28 Februari 2018.

Dari hasil Respon, dengan jenis kelamin, frekuensi tertinggi berkunjung ke pengadilan, urusan responden ke pengadilan, dan sebagai apa pengunjung ke pengadilan serta berapa jumlah pengacara yang rutin berada di pengadilan, maka didapatlah
data, dan ini dikelola dalam program yang disebut Manajemen Resiko.

Baca juga:  Terancam Penjara 4 Tahun, Caleg JL Ditetapkan Tersangka Money Politic

KPN Simarmata melalui Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar SH MH ketika dikonfirmasi terkait hal itu kemudian memberi penjelasan. Rabu (14/3/2018).

Sesuai data tercatat dalam komposisi jenis kelamin responden, dominasi komposisi jenis kelamin terbanyak adalah pria, sebanyak 61.2 persen, sementara 38.8 persen adalah wanita.

Dengan hasil , frekwensi tertinggi berkunjung ke pengadilan adalah beberapa kali setahun sebanyak 44.2 persen dan yang rutin setiap minggu berada di pengadilan sebanyak 29.4 persen

Menurut Hakim Banar, Ketika dicek untuk urusan apa berada di pengadilan.

“Ternyata di dominasi oleh pihak yang hanya mencari informasi 41.4 persen, dan untuk menghadiri perkara perdata sebanyak 33 persen. Jauh lebih besar dari pihak perkara korupsi 6.8 persen dan perkara pidana 7.6 persen,” terang Banar.

Baca juga:  Polda dan Kejaksaan Diminta Periksa Proyek Pembangunan Drainase Jalan Maesa Ranomuut Yang Tak Kunjung Selesai

Lanjutnya, hasil respon juga sangat menarik, dalam menjawab sebagai apa pengunjung berada di pengadilan.

“Hasilnya juga menarik, sebagai Penggugat/Tergugat sebanyak 28.7 persen, sebagai teman/anggota keluarga pihak berperkara sebanyak 28.6 persen dan hanya untuk meminta ijin/dokumen sebesar 24.6 persen,” ungkap Hakim Banar , dan jumlah pengacara yang rutin beracara di pengadilan hanya sejumlah 7.9 persen.

Ketika ditanya, apa yang akan dilakukan dengan data tersebut, dijawab Jubir PN, “Data ini akan dikelola dalam program yang disebut Manajemen Resiko,”.

Sambungnya sebagai konkrit, “Dengan hasil survey ini, salah satunya bahwa kami mengetahui bahwa kebutuhan terbesar PN Manado pada tahun 2018 ini adalah peningkatan pelayanan meja informasi, dan meja registrasi perdata,” tutup Hakim Banar. (ely)