• Terkait Akreditasi Gedung PN tidak Memadai lagi.Cerdik, KPN Simarmata Fokus Kualitas Pelayanan Akreditasi Dibuat Sesuai Kondisi Gedung
TOPIKSULUT.COM, MANADO – Indri pimpinan tim kerja (Team Leader) dari proyek kerjasama EU-UNDP SUSTAIN dengan Mahkamah Agung (MA),saat berkunjung ke PN Manado dalam rangka penyempurnaan model kompetensi MA, disebut juga Champion. Ada kalimat simpel dan menggelitik, yang diajukan kepada Ketua PN Manado Edward Simarmata SH LLM MTL , yakni dalam pertanyaanNya, “Kenapa kursi tunggu pengunjung sidang justru dipasang di depan ruang kerja Ketua PN ?”. Selasa (20/3/2018) kemarin.
KPN Simarmata melalui Hakim Juru Bicara Pengadilan Vincentius Banar mengatakan terkait pertanyaan dari Leader Tim Work Sustain tersebut, dan jawaban KPN, ada tiga alasan utama.
Dijelaskan Hakim Banar,Pertama, masyarakat bisa langsung mengawasi kepemimpinan KPN Simarmata.
“Ketua PN mengatakan, ada tiga alasannya. Pertama, Supaya masyarakat bisa langsung melihat, dan mengawasi pimpinan pengadilannya,” terang Hakim Banar sebagaimana yang dikatakan KPN Simarmata pada tim kerja, ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp.
Kedua, alasan KPN Simarmata meletakkan kursi tunggu pengunjung didekat ruang kerjanya,ini sebagai pengawasan langsung KPN terhadap aparatur PN , atas tingkat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di PN Manado.
Ketiga, alasan paling utama , tak memadainya gedung PN Manado , KPN Manado Simarmata fokus pada kualitas sistem pelayanan ke masyarakat, baik pengunjung dan pencari keadilan, dibuat apa adanya sesuai kondisi gedung.
“Ketiga atau terakhir, dan ini alasan pentingnya, Karena gedung PN sudah tidak memadai lagi, jadi prinsip pelayanan akreditasi dibuat apa adanya sesuai kondisi gedung,” beber Hakim Banar.
Dan menjawab, bukannya sekarang jadi trend, tampilan pengadilan harus sesuai standar akreditasi. Apa pentingnya gedung ditampilkan apa adanya?. Ternyata KPN Simarmata , seorang pimpinan yang bisa memprediksi kemana arah angin.
KPN Manado Simarmata , berbeda, sangat memahami prinsip manajemen dan kepemimpinan dalam akreditasi. Bagaimana tidak, Ketika pengadilan lain merubah penampilan phisik gedung pengadilan, beliau (KPN, red) malah fokus betul pada peningkatan kemampuan kinerja SDM.
“Inilah cerdiknya KPN Simarmata. Justru karena beliau sangat menguasai akreditasi, makanya prinsip pelayanan diterapkan sesuai kondisi pengadilan setempat,” ungkap Hakim Banar.
Lanjut Hakim Banar, ketika pengadilan lain berlomba membangun meja pelayanan terpadu dengan segala loketnya, membangun pos jaga dan portal, membangun ruang tunggu tamu, dan berbagai bentuk pembangunan phisik lainnya, KPN Simarmata malah konsentrasi pada pembenahan mental SDM.
“KPN Simarmata malah membatasi kegiatan phisik PN Manado, maksimal sebesar Rp 12,5 juta per bulan. Karena jumlah itu sesuai plafon anggaran yang diberikan negara,” tambah Hakim Banar mengungkap secara transparan atas plafon anggaran yang diberikan negara, KPN membatasi kegiatan phisik pembangunan.
Lebih lanjut, menurut Hakim Banar, Ketika sekarang ramai orang mempertanyakan sumber dana kegiatan phisik di pengadilan lain, bahkan ada yang sampai melanggar hukum, maka mulailah kesulitan mempertanggung-jawabkan. KPN Simarmata justru tidak terpengaruh atas berita miring itu.
“Sebaliknya, walaupun kami di PN Manado juga menjalankan akreditasi, tapi justru tidak terpengaruh sama sekali dengan berita miring tersebut,” tandas Hakim Banar, Jika barangkali inilah yang dulu pernah disebut beliau (KPN Simarmata,red), pimpinan itu harus bisa memprediksi kemana arah angin. Jangan sekedar ikut-ikutan. (ely)