DPRD Minahasa Selatan Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidan satu Dan Pembukaan Ke Dua Dan Pembacaan Hasil Reses DPRD Minahasa Selatan

Minahasa Selatan525 Dilihat

Bupati Minahasa Selatan DR.(H.C), Christiany Eugenia Paruntu,SE. yang diwakili oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka penutupan masa persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2018. Jumat (18/05).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan,SE. dihadiri juga oleh para anggota DPRD Minsel, Jajaran Pemerintah Kabupaten, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo,SIK. Asisten I Handrie Sondakh, Forkopimda beserta undangan bertempat di ruang paripurna DPRD Minsel,

Rapat paripurna ini diawali dengan penyerahan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil), dilanjutkan dengan pembacaan hasil kegiatan DPRD serta pembacaan rencana kegiatan DPRD Minsel masa persidangan kedua tahun 2018.

Baca juga:  JPPR Minahasa Selatan Terbentuk Andre Rumopa Koordinator JPPR 2024-2026

Wakil Bupati Franky Donny Wongkar,SH. Membacakan sambutan Bupati, dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah secara kritis dan konstruktif mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat minahasa selatan.

Lanjut, atas dukungan tersebut, dapat dilihat dari pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang sejak awal tahun 2018.

Diharapkan, segala masukan dan saran masyarakat yang disampaikan pada masa reses dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun daerah yang diakomodir dalam program dan kegiatan pemerintah daerah.

Baca juga:  Pemerintah Desa Tanamon Utara Salurkan Bapok Ke 40 Penerima Dan 18 Lansia Penerima Bansos

Kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan selamat memasuki masa persidangan kedua di tahun 2018.(Advetorial)