TOPIKSULUT.COM, MANADO – Persidangan setempat di objek perkara kasus dugaan tipikor proyek pembangunan gedung RSJ VL Ratumbuysan, terkait Keterangan /perhitungan Ahli Oscar Kaseke yang plin plan tidak konsisten atas perkuatan HBeam 350 dinyatakan nol (0) atau tidak dikerjakan sama sekali. Pada finalnya, dikoreksi kedua kalinya , Ahli akui jika perkuatan dilantai dua ada terpasang. Jumat (18/5/2018).
Sidang dengan majelis hakim yang mengadili perkara, Ketua Majelis (KM) Vincentius Banar, anggota Arkanu dan Adhoc Wenny Nanda dengan Panitera Pengganti (PP) Ni Ketut Susan dan Elva Ishak.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bobby Ruswin dan Pingkan Gerungan, kembali menghadirkan Ahli Oscar Kaseke. Dalam sidang lokasi itu, KM Banar langsung menyerahkan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Liando, Jeverson Petonengan dan Ahli membuktikan pendapat masing masing.
Terpantau Topiksulut.com, Petonengan menunjukkan kepada saksi Ahli perkuatan hbeam 350 dilantai 2. Namun ahli tidak puas hanya di satu titik, Ahli Kaseke meminta ditunjukkan titik yang lain. Sampai akhirnya , Ahli lagi lagi menarik keterangannya, dan mengkoreksi untuk terakhir.
Saksi ahli Kaseke mengakui bahwa perkuatan HBeam 350 dilantai 2 memang ada terpasang. “Kalau ini saya terima. Memang kemarin bertetap, ternyata ada perbedaan lantai I dan II. Ada selisih, ada kekurangan, saya perhatikan ini tidak beda,” ucap Ahli mengkoreksi.
Selanjutnya PH meminta Ahli menunjukan rincian perhitungan mengenai selisih Penebalan Balok B1 Flange dan Web yang sudah ahli janjikan dalam sidang lalu.
Lagi, setelah beberapa kali ditanya Ahli hanya menunjukan sebuah gambar tanpa hitungan sama sekali. Saat itu dalam penegasan PH Liando, terkait apakah saksi ahli menghitung satu satu atau hanya mengambil-sambil sample. Ahli menjawab, jika menghitung satu persatu.
Parahnya, ketika Petonengan meminta agar Ahli menunjukan rincian perhitungan sebanyak 832 titik balok B1 , dan saksi Ahli juga mengakui bahwa perhitungan tersebut tidak dibuat.
Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (21/5/2018).
Berita terkait : https://www.topiksulut.com/2018/05/08/pengacara-terdakwa-liando-petonengan-gencar-bela-kliennya-ahli-kaseke-coret-angka-rp200-juta/
Berita terkait : https://www.topiksulut.com/2018/05/18/ahli-kaseke-plintat-plintut-ph-terdakwa-liando-minta-sidang-lokasi-ulang/. (ely)