Menyangkut Eksekusi Fasilitas Publik, KPN Simarmata Tidak Akan Gegabah Ambil Keputusan

Manado52 Dilihat

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Inilah sistem yang dikelola Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Edward Simarmata SH LLM MTL. Informasi apa saja terbuka. Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar SH MH pun pasti akan memberi penjelasan.

Seperti pada Kamis (24/5/2018) sore, menjelang acara berbuka puasa, terlihat dua orang pengacara asal Jakarta, mengejar Edward Simarmata – Ketua PN Manado, yang sedang berjalan menuju mobil dinas yang menunggu.

Nampak KPN menjelaskan sesuatu, lalu meninggalkan kedua pengacara, yang terlihat kecewa sekali.

Jubir kemudian mengatakan apa yang dibicarakan pengacara dengan KPN Simarmata.

“Kedua pengacara tadi, sudah berulang kali mau bertamu ke ruang kerja Ketua PN, tetapi tidak pernah diterima. Rupanya, mereka tidak kehilangan akal. Mereka menunggu, sampai Simarmata melewati lobi kantor, lalu memaksa bicara,” terang Jubir menjawab pertanyaan sejumlah awak media, yang sempat melihat dua pengacara mengejar KPN hingga ke mobil dinas.

Lanjut Hakim Banar, terkait apa substansi yang dimintakan kepada Simarmata.

“Kedua pengacara adalah pemohon eksekusi, yang bernilai sangat besar. Ratusan miliar rupiah. Mereka juga menyatakan, sangat siap finansial membiayai pelaksanaan eksekusi. Tapi, sampai sekarang tidak juga dijalankan Simarmata,” terangnya.

Lebih lanjut Jubir membeberkan Simarmata sangat berhati-hati, karena punya pertimbangan rasa takut.

“Simarmata masih menimbang resiko yang bakal dihadapi. Perkara yang sedang dibicarakan, menyangkut objek vital bidang transportasi udara di Sulawesi Utara. Jika Ketua PN salah langkah, maka geger seluruh Indonesia,” ungkap Hakim Banar.(ely)