TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditetapkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas APBD 2017.
Anggota DPRD Sulut Boy Tumiwa angkat bicara, bahwa predikat WTP ini sudah yang keempat kalinya diraih Pemprov Sulut, patut diapresiasi.
“WTP , tentunya saya memberi apresiasi kepada pemerintah provinsi sulut, khususnya gubernur dan wakil gubernur (OD-SK,red). Dan, ini juga hasil kerja keras semua pihak yaitu eksekutif dan DPRD Sulut,” ujar Tumiwa usai rapat paripurna, Selasa (5/6/2018) siang, di ruang kerjanya.
Lanjut politisi PDIP ini, dalam laporan LHP masih ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, masih ada yang perluh diperbaiki.
“Sekecil apapun, kami berharap bisa diperbaiki termasuk yang berkaitan dengan aset. Aset itu perintah undang undang, jadi harus dilaksanakan seperti masalah terminal,” tambah Tumiwa.
Aleg Dapil Minsel – Mitra ini pun setuju atas usulan BPK RI , yang disampaikan dalam rapat paripurna. BPK -RI untuk diundang dan diikut-sertakan dalam rapat rapat bersama DPRD Sulut. (ely)