TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, telah menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI untuk APBD di Tahun 2017. Dan Provinsi Sulawesi Utara meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dibacakan Ketua BPK RI Dr.Harry Azhar Azis, MA, Selasa (5/6/2018) pagi , pada pukul 10 : 00 Wita , di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw SE kemudian mengapresiasi predikat yang diraih tersebut, Dia menghimbau akan terus terjalin koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif demi kemajuan Provinsi Sulut mencapai kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Ketua BPK RI Dr.Harry Azhar Azis, MA mengatakan, WTP yang ditetapkan BPK RI untuk Sulut Karena adanya sinergi antara Pemprov Sulut dan BPK RI.
Dan masih ada catatan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana pemerintahan daerah ada kewenangan provinsi yang belum di jalankan sepenuhnya, yaitu terkait aset.

Hal itu wajib ditindaklanjuti atas rekomendasi dari BPK RI selambatnya 60 hari, ” Jika lewat 60 bisa masuk ranah hukum,” ujar Azis.
Menariknya, Azis menyatakan kesediaan BPK RI untuk diundang rapat rapat oleh DPRD.
Ketua BPK RI menyampaikan jika pencapaian WTP memang penting, namun itu bukanlah tujuan akhir. Peningkatan sebesar-besarnya adalah kesejahteraan rakyat. Ini indikator kemakmuran.
Dirinya pun memberikan apresiasi terkait capaian peningkatan ekonomi di Daerah Nyiur Melambai ini.
“Data BPS menunjukan peningkatan di provinsi Sulut 6,68 persen lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Itu luar biasa,” ujar Azis.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas LHP BPK RI.
“Terima kasih kepada BPK atas hasil LHP. Dan tentu saja menjadi semakin berarti bagi setiap SKPD untuk menjadi semakin transparan dalam pengelolaan anggaran,” kata Gubernur.
Dan terkait kesiapan BPK RI hadir bila diundang rapat oleh DPRD Sulut terkait sistem penilaian BPK, menurut Gubernur adalah terobosan baru dari BPK dan Legislatif.

Disambutannya, Gubernur mengakui bila sumber pengelolaan keuangan daerah masih terbatas. Untuk itu, seluruh jajaran pemprov tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perubahan. Memang dibeberapa SKPD masih ada yang didalami lebih jauh.
Diketahui, rapat paripurna tersebut turut dihadiri pula Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw, SE, Wakil DPRD Sulut, Wenny Lumentut,SE, Marthen Manoppo, Stevanus Vreeke Runtu, para anggota DPRD Sulut, Forkopimda dan SKPD Provinsi Sulut. (ADVETORIAL)