Topiksulut.Com_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi melaksananakan Paripurna
Agenda pembicaraan dalam paripurna adalah agenda sebelumnya yang telah di bahas dalam internal DPRD yang kemudian didalam rapat komisi hingga pada penetapan
Dalam agenda kali ini pembicaraan mengenai pembicaraan tingkat kedua rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) tahun 2017 terkait dengan agenda penting ini Bupati Minahasa Selatan DR.(HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Wongkar,SH turut hadir
Hasil pembahasan banggar menjadi Kesimpulan dan disetujui semua fraksi DPRD Minahasa Selatan sebagai perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017.
Semntara itu Bupati Minahasa Selatan sangat mengharapkan kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan pemerintah Minahasa Selatan untuk menciptakan suatu wadah dalam perencanaan membangun dan mensejahterakan masyarakat .
Atas upaya dan kerjasama ini,Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE memberi apresiasi kepada pihak legislatif yang sudah sangat konstruktif dalam membangun pengawasan anggaran secara efektif. Itu semua semata-mata dilakukan untuk mendorong penerapan standar akuntansi pengelolaan anggaran.
“Koordinasi dan komunikasi yang bagus dalam rangka pengelolaan keuangan secara transparan dan Pruden,” katanya.
Olehnya itu, selaku kepala daerah Bupati menyampaikan persetujuan perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Minahasa Selatan DR(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE,Wakil Bupati Frangki Wongkar SH,Ketua DPRD Jenny J Tumbuan SE,Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH,Wakil Ketua Frangky J Lelengboto ST,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda),Perwira penghubung,Jemmi Lotulung,Sekretaris Daerah Drs Danny Rindengan M.Si,Asisten Satu Drs Handri Sondakh,Asisten Dua Adri Keintjem,Mewakili Kapolres Minahasa Selatan Kompol Prevly Tampanguma,Para pejabat linkup pemerintah minahasa selatan,Kepala SKPD,para camat (hemsi)