TOPIKSULUT.COM, MANADO – Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Manado Lukman Bachmid SH MH percayakan Hakim senior Vincentius Banar SH MH sebagai Juru bicara pengadilan.
Sebagaimana keputusan KPN Manado tentang penunjukan juru bicara PN Manado. Mencabut keputusan no. W19.U1/298/KP.07.01/VI/2018 tanggal 21 Juni 2018 tentang penunjukan juru bicara/humas pengadilan negeri Manado, dan menunjuk Vincentius Banar SH MH sebagai juru bicara pengadilan negeri Manado.
Selasa, (14/8/2018), KPN Bachmid saat diwawancarai sejumlah media mengatakan memilih hakim Banar sebagai jubir karena komunikatif, baik dalam membangun komunikasi.
“Beliau komunikatif dengan wartawan. Intens kalian (wartawan, red) memuat pemberitaan walaupun ini belum kepada ‘Roh apa yang akan kita sampaikan kepada masyarakat, jadi saya pikir apa lagi kalo ada roh-nya, pastikan lebih bagus,” ujar KPN menjawab pertanyaan Topiksulut.com kenapa memilih hakim senior Banar.
Masih menurut KPN Bachmid, Hakim Banar baik dalam membangun komunikasi.
Ada pun dalam surat Keputusan KPN, ditetapkan sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila kelak dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
“Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,” ujar KPN Bachmid dalam surat keputusan-nya.
Terpisah, Hakim senior PN Manado, Vincentius Banar mengatakan menjadi Jubir untuk mendukung kemajuan dan keterbukaan PN Manado.
“Setelah dua bulan menjadi PLT KPN Manado, kembali menjadi Jubir untuk mendukung kemajuan dan keterbukaan PN Manado menjadi lebih baik bersama KPN dan WKPN Manado serta seluruh keluarga besar PN Manado. Dan kembali berinteraksi langsung dengan sahabat JMH (Jurnalis Meja Hijau, red) sebagai mitra utama PN Manado,” singkat Hakim Banar.
Diketahui, Hakim Banar, pada saat kepemimpinan KPN Edward Simarmata SH LLM MTL juga dipercayakan menjabat Juru Bicara pengadilan. Ditengah memimpin PN Manado, Simarmata saat mengikuti pengisian seleksi JAPATI Mahkamah Agung lantas lulus menduduki jabatan Kepala Pusdiklat Menpim MA, dan Pengadilan Tinggi (PT) Manado menunjuk Hakim Banar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KPN Manado.
Beberapa waktu lalu, saat melantik pejabat definitif KPN Manado, Lukman Bachmid. Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado DR Robinson Tarigan mengucapkan terima kasih kepada Plt KPN Banar , Senin (30/7/2018) di aula PT Manado.
Baca : https://www.topiksulut.com/2018/08/01/ini-tiga-poin-pesan-kpt-tarigan-saat-pelantikan-dan-sumpah-jabatan-untuk-kpn-manado-bachmid/
“Saya atas nama pengadilan tinggi Manado mengucapkan terima kasih kepala sdr Vincentius Banar SH MH, atas pelaksana tugas dan pengabdiannya di PN Manado, yang kami harapkan pada periode berikutnya lebih meningkatkan lagi pengabdiannya, sebagai hakim senior di PN Manado,” ucap KPT Tarigan dalam sambutannya lalu.
Sekedar diinformasikan, sementara Juru Bicara pengadilan yang lama, Hakim Imanuel Barru belum dapat diwawancarai , tidak berada di tempat, cuti dikarenakan sedang dalam kedukaan atas meninggal orangtua hakim Barru. (ely)