OD-SK Siapkan Roling Usai HUT Proklamasi ke 73, Sejumlah Pejabat Pemprov Sulut ‘Harap-harap Cemas’

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Terkait isu perombakan kabinet OD-SK atau mutasi jabatan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kian mencuat kepermukaan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, pun tidak menampiknya.

“Ya memang akan dilakukan, rencananya setelah HUT Proklamasi RI 17 Agustus mendatang”, beber Gubernur sembari mengatakan bahwa roling atau mutasi jabatan itu meeupakan hal biasa dilingkungan pemerintahan.

“Kan bagus, biar para ASN bisa mendapat wawasan baru dengan bidang yang baru, kan semakin banyak ilmu yang didapat tentu semakin paripurna ASN tersebut”, tambahnya.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw juga membenarkan hal tersebut, menurut orang nomor dua di Sulut tersebut, mutasi sejumlah pejabat ke jabatan yang baru merupakan bagian dari proses birokrasi yang biasa terjadi.

Baca juga:  Bupati Tendean Paparkan Program Unggulan Minahasa: Kebun Raya, Wisata Danau, dan Pelestarian Cagar Budaya

“Pasti itu, tinggal menunggu waktu Pak Gubernur, yang pasti ini masih sesuai aturan, muatasi itu perlu dalam roda pemerintahan, biar tingkat profesionalitas kerjanya semakin lengkap”, tutur Wagub.

Tidak hanya Gubernur san Wagub, Sekprov pun ketika ditemui awak media membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya mengatakan bahwa mutasi atau roling jabatan biasa dilakukan sewaktu-waktu.

“Kapan saja, sewaktu-waktu bisa dilakukan jika dianggap perlu, ini bagian dari perputaran roda pemerintahan, kan bagus ASN makin matang kalau sering kena mutasi”, ungkapnya.

Isu roling atau mutasi jabatan kali ini pun terpantau awak media telah sampai ditelinga para pejabat eselon II pemprov Sulut, hal ini telah membuat para pejabat ketar-ketir alias was-was menunggu hari tersebut.

Baca juga:  Komitmen Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan & Berorientasi Kepada Rakyat, Gubernur YSK Temui Kepala BPK RI

Sepeprti yanh selalu digaungkan Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini, “Pejabat tidak kerja ya diganti”, tegas duet OD-SK tersebut.

Adapun maksud kalimat tersebut adalah memberikan kesempatan bagi ASN lain yang telah memiliki pangkat dan golongan yang mencukupi dan integritas kerja yang lebih baik lagi, sedangkan pejabat sebelumnya tetap diberikan jabatan tetapi ditempat dan bidang yang berbeda. (Chris)