Bersama Kepolisian, Bapenda Sulut Gelar Razia, Atteng : Bisa Bayar di Tempat

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Bekerjasama dengan program Kepolisian yaitu Operasi Nyiur Melambai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut pagi tadi (Selasa 28/8/2018) di seputaran kota Manado telah melakukan razia pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Adapun menurut Humas Bapenda Sulut, tujun dari kegiatan ini adalah untuk menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar segera membayar pajak kendaraan sebelimnmasa jatuh tempo.

”Jadi tujuannya untuk menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan agar segera membayar pajak kendaraan mereka sebelum masa jatuh tempo”, ujar Michael Langelo selaku Humas Bapenda Sulut.

Sedangkan terkait sasaran, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan bahwa sasaran dari operasi kali ini yaitu bagi kendaraan baik roda dua maupun empat yang belum membayar pajak setelah masa jatuh tempo, kendaraan yang belum balik nama, dan untuk yang belum membayar pajak bisa langsung bayar ditempat razia.

Foto tim Samsat Bapenda Sulut ketika melayani Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di lokasi Razia (28/8/2018)

”Jadi sasaran kita adalah penunggak pajak yang belum melunasi pajaknya padahal sudah melewati jatuh tempo, kedua yaitu kendaraan yang belum dibalik nama padahal sudah berpindah tangan (jual/beli), dan kertiga untuk memberi tahu kepada masyarakat agar yang belum membayar pajak bisa langsung dibayar pada lokasi razia, yaitu kepada petugas samsat yang ada”, jelas Atteng.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini, sempat terpantau tim Topiksulut.com masih banyaknya para pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang terjaring razia karena belum melunasi pajak kendaraan padahal sudah melewati masa jatuh tempo.

”Begini, pembayaran pajak itu sendiri kan nantinya masuk pada kas daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan PAD ini sendiri akan kembali ke masyarakat melalui banyak hal, baik dalam pembangunan dan sebagainya, jadi kami himbau kepada bapak/ibu agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan yang dimiliki sebelum jatuh tempo”, tambah Atteng.

Menariknya juga, dalam operasi kali ini, pihak Bapenda Sulut melalui tim samsat yang ada telah menurunkan sejumlah tim samsat di lokasi razia untuk memudahkan para wajib pajak kendaraan untuk melakukan pembayaran ditempat razia tanpa harus mengantri.

”Kami sudah turunkan tim samsat dilokasi razia, tujuannya untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan dalam proses pelunasan pajak, nanti mereka akan diberikan notice sebagai tanda terima sekaligus bukti pelunasan pajak tersebut”, beber Atteng.

Ditempat berbeda, tim Bapenda Sulut yang tergabung dalam tim Bapenda Orange Army (BOA) sementara melakukan penyampaian / pemberitahuan ke perusahan-perusahaan dan wajib pajak yang belum membayar PKB.

Turut serta kegiatan tersebut, pihak Kepolisian Manado, Tim Samsat Bapenda Sulut, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). (Chris)