Sulut Telah Jadi Barometer IKADIN di Sulawesi

Manado68 Dilihat

● 8 Kader Dilantik dan Diambil Sumpah
● Ini Nama nama Advokad

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Ikatan Advokat Indonesia atau yang biasa disingkat IKADIN, telah melantik dan mengambil sumpah 8 kader mereka di Pengadilan Tinggi Manado yang dipimpin DR Robinson Tarigan. Selasa (4/9/2018) kemarin.

Dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat tersebut, Ketua IKADIN Sulut, EK Tindangen juga telah menghadirkan pengurus DPP IKADIN, Rusdin Ismail selaku Ketua Bidang Ujian Pengangkatan dan Penyumpahan DPP IKADIN.

Dan ketika dikonfirmasi awak media, Ismail pun menegaskan bahwa 8 anggota IKADIN Sulut yang diambil sumpahnya sebagai Advokat telah memenuhi syarat dan berhak untuk terjun dalam dunia pengacara, terlebih khusus dalam mengabdi di bawah wadah IKADIN Sulut.

Baca juga:  Bahas Tarif Parkir, Komisi B DPRD Kota Manado Gelar Hearing Bersama PD.Pasar

“Proses penyumpahan untuk menjadi Advokat itu bermula dari pendidikan terlebih dahulu. Dan siapa saja yang memenuhi syarat akan diajukan untuk mengikuti ujian,” terang Ismail.

Dari situ, pihak DPD IKADIN Sulut kemudian mengajukan permohonan ke DPP untuk proses selanjut, dalam hal ini pengambilan sumpah. Dan Tindangen, dinilai Ismail telah berhasil melewati tahapan tersebut, sehingga 8 anggota IKADIN Sulut bisa mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di PT Manado.

Lebih dari itu, Ismail berharap ke depan, 8 anggota IKADIN yang baru diambil sumpah sebagai Advokat ini bisa menjadi ujung tombak dalam membantu masyarakat Sulut memperjuangkan keadilan.

“Harapan kami supaya mereka bisa menjadi pioneer-pioner IKADIN, untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan Hukum,” pungkasnya.

Baca juga:  DPRD KOTA MANADO GELAR PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN PANITIA LKPJ
8 Kader Dilantik dan Diambil Sumpah berfoto bersama Rusdin Ismail SH MH selaku Ketua Bidang Ujian Pengangkatan dan Penyumpahan DPP IKADIN dan Ketua DPD IKADIN Sulut, Adv EK Tindangen SH. (Foto : ist)

Sementara itu, Tindangen saat dikonfirmasi awak media, menegaskan bahwa prosesi pengambilan sumpah dengan membawa nama IKADIN di Sulut ini merupakan hal perdana se-Sulawesi.

“Untuk selanjutnya akan kami buat lebih besar lagi. Dan pengambilan sumpah Advokat akan terbuka bagi wadah lainnya. Intinya, peserta yang akan diambil sumpah harus sudah mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus dalam ujian,” tanggapnya.

Sekedar diketahui, 8 anggota IKADIN Sulut yang telah diambil sumpahnya sebagai advokat, yakni Rizky Egeten, Theodorus Supit, Mario Manengkey, Fernando Rebah, Nico Matero, Petronela Sunda, Supratman Baluntu dan Stenly Walukow. (*/ely)