Gencar Lakukan Razia Pajak Ranmor, Atteng Himbau WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara yang dinakhodai oleh Olvie Atteng SE, M.Si semakin semangat dalam mengumpulkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi baik untuk kendaraan bermotor roda dua maupun empat.

Hal ini juga terlihat dari rutinnya pasukan Bapenda yang dipimpin langsung oleh Olvie Atteng dalam melakukan razia sekaligus sosialisasi wajib pajak diberbagai tempat.

Contohnya saja pagi tadi (Jumat 07/09/2018), ketika pasukan Bapenda Sulut bekerjasama dengan pihak kepolisian Manado yang melakukan razia ranmor (kendaraan bermotor) di dua titik pusat kota Manado.

Adapun maksud dari razia gabungan tersebut adalah untuk mengajak para pemilik kendaraan bermotor (Wajib pajak) agar segera membayar pajak kendaraan sebelum waktu jatuh tempo.

”Jadi tujuannya, kita me-razia kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat untuk segera bayar pajak kendaraan milik mereka sebelum jatuh tempo”, ujar Kaban Bapenda Sulut Olvie Atteng SE, M.Si melalui bagian humas Bapenda Sulut Michael Langelo SE.

Menariknya dari berbagai terobosan yang ditelorkan Atteng CS di sektor penyerapan pajak dan retribusi daerah, sistem bayar ditempat juga berlaku dalam razia kali ini.

Baca juga:  Inovasi Berkelanjutan: Bupati Tendean Dukung Langkah Strategis BSKDN Kemendagri

”Dalam razia kami kali ini, kami juga menerapkan sistem bayar ditempat bagi para wajib pajak yang sudah jatuh tempo. Disetiap lokasi razia kami menempatkan tim untuk melayani para Wajib pajak agar segala urusan terkait pajak kendaraan bisa langsung diselesaikan”, jelas Atteng ketika ditemui di ruang kerjanya (Jumat 07/09/2018).

Menurut Atteng hal ini merupakan bagian dari optimalisasi pelayanan masyarakat di sektor Bapenda Sulut.

”Ini kan bentuk optimalisasi pelayanan kami, jadi selain ada pembayaran secara online, ada juga melalui bank SulutGo, kami juga menawarkan para wajib pajak untuk bisa bayar ditempat razia kepada perugas samsat yang ada dengan bukti pembayaran atau notice yang bisa langsung ditukarkan di samsat terdekat sebelum 14 hari, ada jug sistem layanan dimana kami yang turun langsung ke rumah-rumah wajib pajak, semua ini kami lakukan untuk memaksimalkan pelayanan kami, agar para wajib pajak tidak perlu capek-capek mengantri di loket, karena biasanya ada wajib pajak yang tidak memiliki waktu luang atau sibuk atau bahkan mengalami kendala seperti jarak samsat tersekat dengan rumahnya sangat jauh sehingga membuat mereka menunda pembayaran pajak, yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran dan berujung denda, untuk itulah kami melakukan ini semua”, sambung Atteng yang terkenal ramah tersebut.

Baca juga:  Gubernur Sulut Yulius Selvanus Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut

Meski demikian, dalam setiap razia yang dilakukan oleh Bapenda Sulut, masih banyak terdapat kendaraan bermotor yang belum juga melunasi pajak kendaraan mereka.

”Harusnya sebelum jatuh tempo sudah dibayar, karena kalau tidak kan kena denda, dan kalau ditunda terus semakin tahun pasti semakin berlipat yang akhirnya akan membengkak dan terasa berat untuk dibayar dengan jumlah yang tidak sedikit, ini juga bisa memberatkan pemilik kendaraan itu sendiri, jadi sebaiknya langsung dibayar, karena banyak kemudahan yang sudah kami tawarkan, lagian pajak kendaraan yang masuk ke kami itukan masuk ke PAD yang nantinya juga kembali ke masyarakat dalam bentuk banyak hal, seperti infrastruktur dan lainnya”, tutup Atteng. (Chris)