Topiksulut.com, POLITIK – Terkait transparansi dan akuntabel nya sebuah dana kampanye, sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu, diperlukan adanya laporan dana awal kampanye.
Sehubungan dengan itu, maka PDI-P melaporkan dana awal kampanye Pemilu 2019 yang diserahkan langsung oleh Bendahara Umum (Bendum) DPP PDI-P Olly Dondokambey SE, Minggu (23/9) di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Menggunakan kemeja warna merah dan celana kain hitam, Olly sembari tersenyum menyerahkan laporan dana awal kampanye PDI-P yang langsung diterima KPU RI.
Usai menyerahkan laporan, Olly pun langsung dijumpai para awak media.
Kepada media, Olly menyebutkan dana awal kampanye partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sebesar Rp105 Miliar
“Dari total yang disetor ke kita ada Rp 105,752 miliar,” kata Olly.
Ditambahkannya, jumlah Rp105 M itu baru dari internal partai yakni dari caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDIP.
Lanjut dia, hingga kini PDIP belum menerima bantuan dari pihak swasta sebagai dana kampanye.
“Dari total itu, Rp 103 (miliar) itu dari seluruh caleg, Rp 2,386 miliar itu dari DPP. Laporan kita semua caleg yang kita lapor (berjumlah) 569 (orang). Caleg PDIP yang sudah terdaftar di sini,” ungkap Gubernur Sulut ini.
Menurut dia, dana awal kampanye partai berlambang banteng moncong putih itu memang jauh lebih besar dari partai lainnya. Salah satu faktornya yakni jumlah yang diterima dari para caleg, di mana satu orang caleg rata-rata memberikan Rp500 juta.
“Rata-rata dari kemampuan caleg kita, kita hitung. Satu caleg paling kampanye sekitar Rp 500 juta lah, satu orang paling habis,” kunci Olly. (Chris)