Topiksulut.Com_Pemilihan hukumtua dalam pelaksanaannya secara resmi ditunda,hal tersebut dikatakan Efer Poluakan Kadis PMD disela acara pembahasan APBD-Pdi DPRD Minahasa Selatan
“Pelaksaksanaan Pilhut ditunda sampai tahun depan tepatnya sesudah pelantikan presiden dan wakil presiden yaitu pada bulan oktober 2019″jelas efer
Tertundanya pelaksanaan pemilihan hukum tua disebabkan beberapa faktor diantaranya belum terpilihnya BPD dibeberapa desa serta persiapan masuk pilcaleg yang sudah dekat
“Belum terpilihnya BPD di beberapa desa menjadi salah satu faktor dalam penundaan pilhut”ujar Efer (hemsi)