TopikSulut.com,Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna Penetapan peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan, Kamis (11/10) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang, didampingi Ketua DPRD Noortje Henny Van Bone serta sejumlah pimpinan dan anggota fraksi.
Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualamg, mengatakan pengesahan dan penetapan tata tertib terkait dengan peran dan kinerja anggota dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja anggota.
Dalam kesempatan tersebut juga Ketua Pansus Benny Parasan saat diberi kesempatan untuk membacakan tata tertib DPRD Kota Manado.
Rapat paripurna DPRD Kota Manado kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Peraturan Tata Tertib oleh Ketua DPRD Nortje Van Bone, Wakil Ketua Richard Sualang serta pimpinan Pansus tata tertib DPRD kota manado. (TS)