‘Kartu Sakti Kusuka’ Bakal Sejahterakan Nelayan Sulut, Ini Penjelasan Pihak DKP

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Lagi, inivasi di sektor kelautan dan perikanan bakal menjamur dikalangan para nelayan dan pembudidaya perikanan.

Hal ini terbukti dengan bakal hadirnya ‘Kartu Sakti’ atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang didedikasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut yang dinakhodai oleh Ir. Ronald Sorongan M.Si, kepada para nelayan dan pembudidaya serta pengolahan perikanan.

Hal ini menurut sejumlah pihak bakal menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perikanan serta nelayan itu sendiri, pasalnya, selain sebagai identitas, kartu Kusuka akan membantu dan memudahkan para nelayan dalam pengurusan asuransi, bantuan dan akses pembiayaan dari perbankan.

Baca juga:  Olly Dondokambey Lantik Panitia Konas FK PKB PGI XVII

“Jadi Kartu ini merupakan inovasi KKP untuk mensejahterahkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan, dan melalui DKP Sulut kartu ini telah kamo realisasikan meskipun belum semua nelayan dan pelaku usaha perikanan yang mendapatkannya, tapi dalam waktu dekat kami akan segera diselesaikan”, Jelas Kadis DKP Sulut Ir. Ronald Sorongan M.Si melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DR. Ir. Tienneke Adam M.Si saat ditemui disela-sela kesibukkannya (Kamis 25/10/2018).

Sedangkan ketika ditanyai soal proses untuk mendapatkan Kartu Kusuka, Sorongan melalui Tienneke Adam mengatakan bahwa untuk proses penyaluran kartu tersebut ada di Kabupaten/kota masing-masing.

“Ya, jadi kartunya bisa langsung ke Kantor Dinas KP Kabupaten/kota masing-masing, provinsi hanya sebagai motivator”, jelas Adam.

Baca juga:  WL-MM Unggul Telak di Debat Publik Pertama Pilkada Kota Tomohon.

“Sejauh ini kami sudah banyak melakukan sosialisasi terkait fungsi kartu ini, jadi bisa langsung berhubungan dengan Kabupaten/kota terkait”, tutupnya. (Chris)