Topiksulut.Com_Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Samrat 2018 sudah 318 kendaraan yang terjaring operasi baik roda dua maupun roda empat
Tingkat kesadaran dari masyarakat yang masih kurang menjadi salah satu faktor terus bertambahnya kendaraan yang terjaring
Kapolres Minahasa Selatan melalui Kasatlantas Polres Minsel AKP Roy Saruan S.Sos kepada media ini menyampaikan ” umumnya yang terjaring adalah pelanggaran seperti tidak pemakaian seat belt(sabuk pengaman)ban kendaraan yang sudah tidak laik jalan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat”jelas Kasatlantas yang akrab dengan awak media tersebut
Seperti diketahui tujuh indikator yang menjadi persyaratan dalam Operasi Zebra Samrat 2018
1.Tidak menggunakan helm
2.Dibawah pengaruh miras/obat obatan
3.Batas Umur
4.Dibawah umur/bonceng tiga
5.Gunakan HP saat membawa kendaraan
6.Tidak menggunakan sabuk pengaman
7.Melawan Arus
Bagi siapapun yang melanggar salah satu item diatas maka secara jelas telah melanggar dan siap ditilang sebagai bentuk pelanggaran lalulintas.(hemsi)