Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – .Bahas soal permasalahan, pemetaan dan perumusan dalam pengelolaan Irigasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulut, (Kamis 22/11/2018) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Irigasi dengan menghadirkan narasumber dari Tim Legal Drafter Kemenhumham yang dikoordinir Frangky H Zachawerus dan Kasubag pada Biro Hukum, J Pontoh.
Adapun kehadiran para narasumber tersebut mendapat apresiasi dan di sambut baik oleh masyarakat khususnya petani yang disuarakan oleh Perwakilan Petani Pemakai Air (P3A) karena dengan adanya payung hukum nantinya tentu berdampak baik pada tertibnya pengolaan irigasi dan yang pasti peningkatan hasil pertanian sesuai Program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas PUPR Pemprov Sulut Steve ST, M.Si dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa tujuan dari FGD kali ini yaitu untuk merumuskan serta memetakan setiap masalah dalam pengelolaan itigasi sehingga bisa dibakukan dalam satu peraturan guna meminimalisir konflik dan maslaah dilapangan.
Turut mendampingi Kepala Dinas dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Ir. Alexander Wattimena M.Si, Kepala Bidang SDA Ir. A. Tamengkel, Kepala UPTD Balai Bina Teknik Ir. Frans Timah, M.Si, Kasubag Kepegawaian dan Hukum Dinas PUPRD, Billy Wowiling, SSTP, M.Si. (Chris)