DPRD Kota Manado Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun 2019

Topiksulut.com,Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (26/11).

Rapat paripurna yang dipimpina oleh Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang dihadiri Wakil Walikota Manado Mor Bastian, Sejumlah Legislator Kota Manado, Sekda Kota Manado dan jajaran yang ada di Pemkot Manado.

diawali dengan penyampaikan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.

Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang, mengatakan dalam pembahasan antara Banggar DPRD bersama dengan TAPD Kota Manado telah melakukan kesepakatan bersama soal kenaikan Pendapatan Asli Daerah.

Baca juga:  Persiapan PON XXI, Steven Kandouw Beri Dukungan dan Motivasi Pada Kontingen Sulut

“Dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Manado, sepakat menaikan pendapatan asli daerah yaitu pada pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Sualang dalam Rapat Paripurna.

Sualang menjelaskan soal kesepakatan  bersama soal kenaikan PAD tersebut yaitu pajak daerah dan retribusi daerah terjadi menaikan sebesar Rp. 15 miliar, sehingga sebelumnya hanya Rp. 357 miliar menjadi Rp. 372 miliar sekian.

Selanjutnya, Sualang menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah disepakati bersama dalam rapat KUA-PPAS Tahun 2019 antara Bangar DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado terjadi kenaikan secara keseluruhan di tahun anggaran 2019.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pimpinan DPRD Kota Manado Ketua Nortje Van Bone bersama Wakil Ketua Richard Sualang dengan Pemkot Manado oleh Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dan Sekretaris Daerah Mikler Lakat. (Adv)