DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat Berguru di DPRD Kota Manado

Manado415 Dilihat

TopikSulut.com,Manado – DPRD Kota Manado menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat kota Saumlaki, Selasa (27/11).

Kunker yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Simon S.J Liur dan Sekretaris Dewan Herman Lerebulan diterima oleh anggota dewan Syarifudin Saafa, Arthur Rahasia, Roy Maramis di ruang paripurna Kantor DPRD Kota Manado Jalan Balai Kota.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat Simon S.J Liur mengatakan kunker ini saling tukar informasi terkait dengan penyusunan peraturan daerah (Perda).

“Beberapa hal penting dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yaitu tukar informasi terkait penyusunan Peraturan Daerah khususnya pada bagian hukum, dinas perindustrian dan perdagangan,”ungkap Liur.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Siap Dukung Program Hunian Presiden

Simon juga menjelaskan penyusunan Perda minuman keras juga menjadi tujuan DPRD Maluku Tengara Barat dalam kunker di Kota Manado.

“Implementasi tata kelola pemerintahan yang baik pada bagian  pemerintahan otonomi daerah serta tata tertib DPRD menjadi sasaran dalam kunker,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa mengatakan pihak DPRD Manado sedang melakukan penyusunan beberapa perda yang sementara digodok bersama dengan pihak eksekutif.

“DPRD Kota Manado melalui pansus, sedang melakukan pembahasan beberapa ranperda termasuk ranperda Ketertiban Umum, didalamnya mengatur tentang larangan merokok, larangan minuman keras,” ungkap Saafa. (TS)