DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna DPRD Gelar Paripurna Mendengar Penjelasan Wali Kota Manado Atas Ranperda APBD 2019

TopikSulut.com,Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11) sore.

Selain itu juga dirangkaikan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Kota Manado tahun 2019.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Danny RWF Sondakh dan dihadiri Wakil Walikota Mor D Bastiaan, Para Legislator DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-Kota Manado.

Ketua DPRD Kota memberikan kesempatan kepada Walikota Manado untuk memberikan penjelasan terkait APBD Kota Manado Tahun anggaran 2019.

Baca juga:  Dr. Jemmy Kumendong Beri Apresiasi pada Perayaan Pernikahan 25 Tahun Wagub Sulut

Walikota Manado GS Vicky Lumentut dalam sambutannya mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota.

Sehingga, APBD yang akan ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat. Hal itu dikatakan Walikota Vicky Lumentut dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11) sore.

Olehnya, kata Walikota Vicky Lumentut, usulan anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus diseriusi.

Baca juga:  Polresta Manado Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama September 2024

“APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat. Sehingga, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

Walikota Vicky Lumentut juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat agar mengawasi para pejabat agar serius mengikuti pembahasan.

“Selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya. (Adv)