Bidang Pajak Lampaui Target Tahunan per 28/11/2018, Penghargaan Kemenpan-RB Tak Sia-sia

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Penghargaan Kemenpan-RB atas pelayanan publik ternyata tidak sia-sia.

Hal ini dibuktikan dengan capaian target pajak daerah  yang telah melampuai target per 28 November 2018 yang lalu.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pajak (Kabid Pajak) Badan Pendapatan Daerah (Banpenda) Provinsi Sulawesi Utara June Silangen, SE.Ak, MM ketika ditemui awak media diruang kerjanya.

Kepada Topiksulut.com, Silangen mengatakan bahwa kategori ‘Baik’ yang disematkan oleh Kemenpan-RB melalui penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE. M.Si merupakan motivasi baru bagi seluruh jajaran Bapenda Sulut untuk memberikan yang terbaik dalam sektor pelayan publik.

”Ya otomatis ini jadi stimulan dan motivasi baru, semangat baru bagi kami jajaran untuk memberikan yang terbaik di sektor pelayanan publik, ini yang harus dipertahankan”, ucapnya.

Baca juga:  Sekda Lynda D. Watania Dilantik Sebagai Ketua Umum Panitia HPRG

Menariknya, Silangen pun mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan hal ini merupakan sejarah tahunan bagi seluruh jajaran Bapenda Sulut.

”Ini sejarah tahunan, dihitung dari 1 Januari 2018 hingga 28 November 2018”, sambungnya.

Dalam kesempatan itu pula, Silangen mengatakan sempat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak baik perseorangan maupun perusahan yang telah mendukung program pemerintah disektor pajak selama ini.

”Saya mengapresiasi para wajib pajak yang ada di Sulut atas kerjasamanya membayar pajak selama ini, hal ini tentu sangat membantu pemerintah dalam mengejar PAD Kita”, tutupnya, sembari mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang masuk kategori wajib pajak untuk tidak terlambat membayar pajak. (Chris)