Topiksulut.com,Manado – DPRD Kota Manado, menggelar rapat paripurna penetapan Perda organisasi perangkat daerah (OPD), dihadiri 33 anggotanya di ruang paripurna, Senin malam, dihadiri Wali Kota Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Mor Bastiaan, Sekdakota Micler Lakat, para pejabat eselon dua, tiga dan empat Pemkot Manado.

“Dengan ini kami menetapkan Ranperda organisasi perangkat daerah sebagai Perda, setelah Pansus menyelesaikan pembahasan bersama dengan pemerintah yang dimulai dilakukan sejak triwulan terakhir 2018, yang juga disertai dengan kegiatan lainnya,” kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, sambil mengetuk palu.
Ibu Nor, sapaan akrab ketua Partai Demokrat Manado itu, mengatakan, selain itu Pansus yang dipimpin oleh Pingkan Nuah, juga melakukan kunjungan kerja ke daerah lainnya yang sudah melakukan perubahan terhadap Perda serupa, serta ke Kementerian dalam negeri.

Menurutnya selama pembahasan, semua perangkat daerah yang terkait juga hadir melakukan pembahasan, sebab pada intinya, Perda tersebut, berisikan tentang perubahan beberapa perangkat daerah, termasuk perubahan tipologi OPD.

Sementara Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, dalam sambutannya berterima kasih kepada Pansus DPRD yang sudah melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah, dalam hal ini Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kota Manado dan berharap bisa segera dikonsultasikan agar dapat segera diberlakukan.

Selain menggelar paripurna penetapan OPD, DPRD Manado juga menggelar melakukan penutupan masa sidang ketiga tahun 2018 dan membuka masa sidang 2019. (Liputan Khusus)






