TopikSulut,Bitung- Roling pejabat, khususnya esselon 2 pemkot Bitung, akan segera bergulir dalam waktu dekat ini.
Hal ini dapat terlihat dimana pada Selasa (29/1) sejumlah pejabat esselon 2, mengikuti uji kompetensi, dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka penyegaran jabatan pimpinan tinggi pratama.
maka selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang ada di Pemerintah Kota Bitung memandang perlu untuk melaksanakan penyegaran terhadap beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Hal tersebut sebagai salah satu langkah Pemerintah Kota Bitung dalam menciptakan pemerintahan yang bebas Kolusi Korupsi Nepotisme (KRN), pegawai yang akuntabel dan berkinerja, dan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana tujuan akhir reformasi birokrasi.
Hal itu dikatakan Walikota Bitung, Max Lomban saat membuka pelaksanaan Uji Kompetensi (job fit) Selasa kemarin. “Undang-undang ASN akan menjadi pengungkit dengan menerapkan sistem yang terbukti mampu melahirkan pegawai-pegawai profesional, yaitu dengan menempatkan prosedur secara terintegrasi dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN,” kata Lomban.
Dikatakannya, dengan pertimbangan tersebut, maka semakin jelas pentingnya sistem promosi terbuka diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang mengikat dan bersifat nasional. Undang-undang ASN menurutnya harus menjadi landasan pengaturan system promosi terbuka di seluruh jajaran pemerintahan.
“Dengan demikian seluruh pegawai ASN yang memenuhi syarat dari daerah manapun asalnya, dapat bersaing untuk menduduki jabatan-jabatan strategis baik di tingkat pusat dan daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Dr Audy Pangemanan, MSi mengatakan, tujuan dari pelaksanaan job fit ini, supaya tersusunnya dokumen perencanaan penilaian kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama. (hzq)