Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Terkait adanya sejumlah Kepala Daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang sejak beberapa waktu yang lalu telah menarik saham keuangan mereka di Bank SulutGo (Bank Daerah) dan memindahkannya ke Bank lain, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE ketika ditemui awak media sore tadi (30/01/2019) di lobi kantor Gubernur, secara tegas mengatakan bahwa sikap sejumlah daerah tersebut tidak akan berpengaruh pada tatanan perekonomian daerah.
“Setiap daerah punya kewenangan dan hak untuk memindahkan saham mereka ke Bank Lain”, jelas Gubernur.
Namun demikian, orang nomor satu di Sulut (Gubernur) sedikit menyayangkan sikap sejumlah daerah tersebut yang secara tidak langsung telah melanggar kesepatakan para pendahulu mereka yang sudah sepakat membangun perekonomian daerah melalui Bank Daerah yang dalam hal ini Bank SulutGo.
”Ya begini, kan dahulu para pendahulu mereka sudah sepakat membangun perekonomian daerah dengan mendirikan Bank Daerah, yang dalam hal ini Bank SulutGo, jadi secara tidak langsung ketika mereka menarik saham mereka di Bank Sulut, secara otomatis telah melanggar kesepakatan para pendahulu”, ucap Gubernur.
Bahkan Gubernur mengatakan bahwa dengan sikap mereka tersebut, secara tidak langsung mereka telah memanfaatkan kekuasaan mereka untuk melanggar kesepatakan para pendahulu mereka.
”Masa sih Bank yang kita bangun sendiri lalu kita rugikan?, kan ini Bank yang kita bangun sendiri, masa kita rugikan sendiri, teman-teman media pasti paham, silahkan tafsir sendiri”, sambungnya sembari mengatakan bahwa media bisa menanyakan hal tersebut kepada para Kepala Daerah yang bersangkutan. (CHRIS)