Topiksulut.Com_ Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Desa Boyong Atas saat ini adalah pembangunan Paving block dengan volume 500 Meter dan saat ini sedang dalam pengerjaan(01/06/2020)
Kegiatan yang dilaksanakan di jaga satu dan dua tersebut bersumber dari dana desa TA 2020 dengan mekanisme pelaksanaan pekerjaan Padat Karya Tunai (PKT) sebagaimana yang termuat dalam aturan Permendes-PDT
nomor 6 tahun 2020 atas perubahan Permendes-PDT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020
Mengatur tiga hal yakni:
1.Pencegahan dan Penanganan Covid-19
2.Padat Karya Tunai Desa(PKTD)
3.Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)
PKT menjadi wajib dalam pelaksanaan kegiatan fisik dikarenakan pandemi Covid -19 yang terjadi secara global sehingga warga desa yang terdampak bisa dilibatkan dalam pekerjaan Dana Desa
Griffin H Sangian SH selaku Plt Hukumtua Desa Boyong Atas menyampaikan “Untuk tahun ini pekerjaan yang tengah dilaksanakan adalah Pembangunan paving Block dengan volume pekerjaan 500 M”jelasnya
Seperti diketahui pembangunan Paving Block yang bersumber dari Dandes TA 2020 berjumlah Rp.426.000.000 sudah termasuk pajak(hemsi)




