TopikSulut,Bitung- Jika tak ada aral melintang, Senin (15/6) hari ini, Komisi Pemilihan Umum akan mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kota Bitung, Desly D Sumampouw, SE mengatakan, pelantikan PPS dan pengakifan kembali PPK ini berdasarkan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang jadwal, program dan tahapan Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Semua persiapan sudah kami lakukan, dan mulai hari ini PPK akan resmi bertugas kembali setelah dinon aktifkan beberapa waktu lalu karena adanya pandemi covid-19. Hari ini juga kami akan melantik seluruh PPS di 69 Kelurahan se Kota Bitung,” jelas Sumampouw, Senin (15/6) pagi.
Sementara itu, ketua divisi SDM KPU Bitung, Idhly Ramadhiani Fitria, SKM mengatakan, untuk pelantikan PPS akan menggunakan sistim daring, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19. “Pelantikan PPS akan dilakukan dengan cara daring,” ujar Idhly, sembari menghimbau kepada PPS yang akan dilantik untuk selalu berkoordinasi dengan PPK. (hzq)

