VAP Tidak Berlakukan Pembatasan di Minut

TopikSulut.com,Minut – Tidak seperti Kota Manado dan daerah lainnya di Provinsi Sulut, khusus untuk Kabupaten Minut sendiri tidak diberlakukan pembatasan bagi warga yang akan masuk dan keluar karena pandemi Covid-19. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Minut, DR (HC) Vonnie A Panambunan STh (VAP).

“Sampai saat ini saya belum akan membatasi warga daerah luar Minut yang akan datang dan keluar di Kabupaten ini,” tandas VAP.

Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut VAP, warga yang akan masuk dan keluar Kabupaten Minut harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 berupa pakai masker, membawa hand sanitizer, dan tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan warga. 

Bupati pilihan rakyat yang akan maju ke pilkada Sulut ini menjelaskan alasan sikapnya untuk meniadakan pos untuk pembatasan seperti yang dilakukan Kota Bitung dan Manado, karena tidak ingin warga lain dipersulit. 

“Kita daerah yang ditengah antara Bitung dan Manado,” ungkapnya seraya mengatakan dirinya tidak akan melarang desa dan kelurahan melakukan pembatasan skala kecil.

Langkah VAP ini mendapat respon positif dari warganya. Sebab menurut warga keputusan Bupati pasti sudah melewati kajian. “Apa pun keputusan yang diambil oleh Bupati VAP, sudah melewati kajian matang dan kami mendukung,” kata Yonke Sentinuwu warga Kauditan.(Tim)