TopikSulut,Bitung- Bawaslu Bitung, menambil langkah tegas terkait netralitas ASN jelang pencoblosan Pilkada 9 Desember mendatang. Hal ini dibuktikan dengan dipangilnya sejumlah oknum ASN Senin (03/08/2020) oleh Bawaslu Bitung.

Informasi dihimpun, sejumlah ASN Pemkot Bitung dipanggil Bawaslu Kota Bitung atas dugaan keterlibatan berpolitik yang bertentangan dengan netralitas ASN. Sejumlah ASN tersebut kabarnya memposting gambar salah satu bakl calon di media sosial Facebook dengan logo salah satu Parpol.
Postingan itu kemudian menjadi perhatian Bawaslu Kota Bitung dan saat ini pihaknya sementara melakukan proses pamanggilan untuk dimintai klarifikasi.
Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi yang dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkannya. Menurut Zulkifli, jika ASN yang dipanggil akibat postingan salah satu Bacalon di media sosial, Facebook.
“Masih berproses dan memang sudah ada beberapa ASN yang kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Zulkifli saat ditemui di Sekretariat Bawaslu.
Dirinya juga mengatakan, postingan yang diduga dilakukan para ASN itu merupakan temuan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bitung di media sosial.
“Hari ini ada beberapa saksi yang kita panggil dan kebetulan saksi-saksi itu juga adalah ASN aktif di Pemkot Bitung,” katanya. Dintanya soal siapa oknum-oknum ASN itu, Zulkifli enggan untuk membeberkan dengan alasan masih berproses. “Ini masih praduga tak bersalah. Nantilah kalau sudah terbukti baru kita infokan,” tukasnya. (hzq)

