MITRA,TOPIK SULUT – Pos penjagaan covid 19 desa kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara diperketat. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus corona. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra dr.Helny Ratuliu. Dikatakanya, pos covid di desa dan kelurahan harus sigap terkait kehadiran orang yang tidak memeliki identitas atau asal usul yang tidak jelas. Jika menemui orang yang dimaksud secara tegas orang tersebut tidak bisa diperkenankan masuk di desa atau kelurahan. Selain itu,pihak pemerintah desa dan kelurahan awasi warga masyarakat yang ditemui mengalami sakit demam atau Ispa. warga tersebut disarankan dilakukan perawatan kesehatan di Puskesmas terdekat. “Apabila lewat pos penjagaan ditemui ada warga yang melakukan perjalanan mengalami demam tinggi langsung dihentar ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Soalnya,memutus mata rantai penyebaran virus corona diharapkan ada sinergritas pemerintah dan masyarakat. Semoga Mitra secepatnya bisa mengatasi penyebaran virus corona,”ungkap Ratuliu. (Ferry Otta)


