Topiksulut.Com_Hari ini Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020.((20/08/2020)
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati 2020 Royke Sondakh SE dan Harits Umboh M.Si, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan dan PPK Se-Kabupaten Minahasa Selatan
Kegiatan yang berpusat di Golden Century Amurang berlangsung selama satu hari tersebut menghasilkan point penting tentang data perbaikan pasangan calon perseorangan sebagai syarat administrasi bagi calon independen yang maju pada Pilkada 2020 Minahasa Selatan
Selesai dalam kegiatan dilangsungkan dengan penanda tanganan oleh KPU Minahasa Selatan dan Calon Perseorangan dan dilanjutkan dengan penyerahan berkas kepada calon perseorangan
“hari ini adalah rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020″ujar ketua Romi KPU(hemsi)








