TOMOHON, topiksulut com – Pasangan Robert Pelealu SH MH dan Fransiscus Angelo Soekirno SH MH (RoSe) resmi sebagai pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan 9 Desember 2020 nanti.
Hal itu diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan dan menetapkan tiga Paslon (RoSE, CS-WL, JGE-VB) sebagai peserta pilwako 2020, siang tadi di Aula Kantor KPU via Zoom. Selasa, (23/9) 2020.
Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP saat konferensi pers mengatakan, pilkada 2020, khususnya kota Tomohon memiliki peserta dari pasangan perseorangan.
“Dari tujuh daerah kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada. Kota Tomohon ada calon dari jalur perseorangan,” ujar Lasut.
Lasut pun menambahkan, sebelumnya pasangan perseorangan telah melalui proses yang panjang hingga bisa ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota.
“Kami telah melakukan proses yang cukup panjang, mulai dari verfikasi syarat dukungannya, perbaikan, kemudian menetapkan bahwa calon perseorangan ini (RoSe) dapat melanjutkan dalam pendaftaran sebagai bakal calon,” tutur Lasut.
Anggota KPU Tomohon membidangi teknis, Robby Golioth menambahkan, KPU Kota Tomohon menetapkan ketiga calon telah terlebih dahulu melalui proses verifikasi faktual seluruh dokumen yang masuk.
“Jadi sesuai dokumen yang masuk, terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan perbaikan,” tukasnya.
Diketahui sesuai agenda KPU tanggal 24/9 akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut calon.(kim)