Memilih adalah Hak Warga Negara

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah mematok target 75 persen pemilih mencoblos di Pilkada 9 Desember 2020. Untuk itu, beragam sosialiasi dilakukan. Baru-baru ini, KPU Manado bidang Humas Parmas dan SDM mengundang stakeholders untuk Pendidikan Pemilih di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Wali kota dan Wakil Wali kota Manado 2020 di Hotel Quality Manado, Jumat (09/10).

Kali ini giliran lembaga terkait pemilu diundang. Di antaranya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Manado, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota manado, Netflid Kota Manado, Lembaga Survey Indo Barometer Perilaku Masyarakat Indonesia, MAPPILU Kota Manado, serta media.

Kegiatan  dengan memerhatikan huruf (a) Pasal 84 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam kondisi Bencana Non-alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPU Manado menghadirkan pakar kepemiluan Dr Ferry D Liando dan

Komisioner KPU Manado Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas.

Sunday menjelaskan Protokol kesehatan dan protokol demokrasi harus seiring dan sejalan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Kami selaku penyelenggara dan jajaran benar-benar memahami kerja dalam 1 Aquarium yang boleh dilihat dan dievaluasi oleh semua masyarakat dari berbagai aspek,” ujarnya. 

Untuk itu, Sunday mengajak publik mengawasi agar integritas, independensi penyelenggara akan berjalan beriring dengan pemenuhan regulasi protokol kesehatan dan demokrasi,” tambah Rompas.

Ferry Daud Liando selaku dosen Tata Kelola Pemilu Universitas Samratulangi (Unsrat) memberikan pendidikan politik yang menyegarkan. 

Kata Liando bahwa cara untuk menghidupkan demokrasi adalah menghormati hak-hak konstitusi, mencari pemimpin yang baik, maka serapat mungkin agar bergegas ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih.

“Walapun tidak wajib, memilih atau tidak memilih adalah hak. Bukan tidak mungkin dari ke 4 calon tersebut tidak ada yang terbaik,” ungkapnya. 

Dia mengingatkan lembaga terkait dan media bantu KPU.

Lantaran anggaran Pilkada 2020 cukup banyak. Dianggarkan sekira 41 M lebih.

Jangan sampai terbuang sia-sia ketika tidak berpartisipasi dalam Pilkada nanti. 

“Tindakan untuk ke TPS sebagai wujud membantu masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik, siapa lagi kalau bukan kita,” pungkasnya.

Menurut Liando,  Pilkada akan berkualitas berkat peran dan kontribusi bersama.

Setidaknya harus menghargai kerja kawan-kawan penyelenggara yang telah bersemangat melayani, memberikan informasi, dan mensosialisasikan pesta demokrasi.

“Saya tidak memaksa masyarakat untuk memilih, tetapi yang saya bangun perihal kesadaran, uang telah banyak habis, tenaga penyelenggara terkuras,” tuturnya. (TS)

Baca juga:  Masuk Babak Baru, Gugatan Hibah Ahli Waris Lim Kho Khe Ada Bukti Pengakuan dari Anak Tergugat.