TopikSulut.com,Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) dalam rapat pleno terbuka, resmi menetapkan pasangan Joune Ganda–Kevin William Lotulung (JG-KWL) sebagai kepala daerah sesuai SK KPU Minut Nomor 74/PL.02.7-BA/7106/Kab/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minut terpilih pada pemilihan tahun 2020.
Pleno penetapan ini turut disaksikan unsur Forkopimda dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut serta mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI/Polri di Sutanraja Convention, Kamis 21 Januari 2021.
Terpantau, kegiatan ini tanpa kehadiran pasangan dari SGR-NAP dan KISSJo. Rapat pleno ini dipimpin secara langsung oleh Plt Ketua KPU Minut Dikson Lahope dan dilanjutkan oleh Ketua KPU Minut Devitif Hendra Lumanauw MA setelah adanya SK KPU RI menggantikan Stella Runtu.
Protokol kesehatan pun ikut diberlakukan sehingga jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan convetion harus dibatasi.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw MA mengatakan jika sesuai dengan undang-undang dan PKPU RI yang berlaku dimana kepala daerah dipilih oleh masyarakat, terpilih lewat suara terbanyak.
“Sesuai dengan berita acara, maka kegiatan rapat pleno dilanjutkan dengan penandatanganan berkas penetapan calon,” terang Lumanauw.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dari KPU dan Bawaslu Minut yang langsung diserahkan kepada pasangan calon kepala daerah Minut dan juga partai pengusung dari kandidat nomor urut 2 tersebut. (GB)





