Rp6,6 Miliar Untuk 6 Kelurahan di Kecamatan Airmadidi

TopikSulut.com,Minut – Pada tahun ini, pemerintah bakal menyalurkan dana kelurahan sebesar kurang lebih Rp6,6 miliar untuk 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Airmadidi. Masing-masing kelurahan nantinya akan menerima sebesar Rp1,1 miliar yang diperuntukkan pada pembangunan fisik sebesar 70% dan sisanya sl30% untuk pemberdayaan masyarakat.

“Tahun kemarin, setiap kelurahan mendapat Rp1,1 miliar dan tahun ini jumlahnya kemungkinan besar tidak berubah. Dan untuk tahun kemarin, program pemberdayaan masyarakat dari dana itu tidak jalan karena adanya pandemi Covid-19,” ujar Camat Airmadidi, Vicky Luntungan SSTP MM kepada wartawan, Senin 8 Februari 2021.


Dikatakan Luntungan, pada tahun 2020 kemarin, di 6 kelurahan di Kecamatan Airmadidi sudah merealisasikan anggaran dana kelurahan tersebut. Namun tidak semua terealisasi dengan pembayaran sesuai kontrak kepada pihak ketiga.

Baca juga:  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Minut Amankan Pelaku Pemerkosaan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

“Ada beberapa proyek fisik yang tidak bisa dibayar karena anggarannya kurang. Jadi nantinya akan masuk piutang yang dibayarkan tahun ini sekitar Rp800 juta,” jelasnya.


Sementara itu, Lurah Airmadidi Atas, Altje Kamuh mengatakan, untuk dana kelurahan yang didapatnya sudah dipergunakan untuk pembangunan bak penampungan air, rabat beton, jalan paving dan drainase. Namun dari 4 proyek tersebut, pembuatan jalan paving dan drainase tidak dibayar penuh karena habisnya anggaran sehingga akan direalisasikan pada tahun ini.

“Ada sekitar Rp200 juta yang menjadi piutang tahun kemarin dan akan dibayarkan tahun ini,” katanya.


Ditanya proyek apa saja yang akan dikerjakan tahun ini lewat dana kelurahan, dikatakannya, ada 2 jenis proyek fisik yakni bor air dan pembangunan jalan paving.

Baca juga:  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Minut Amankan Pelaku Pemerkosaan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

“Sebenarnya ada 4 proyek, namun anggaran untuk 2 proyek didalamnya akan dimasukkan dalam pembayaran piutang kepada pihak ketiga,” tambahnya. (GB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *