Topiksulut.com,Minut-Proses pelaksanaan tahapan pilkada, sudah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Namun dengan berakhirnya tahapan pilkada ini, bukan berarti tugas KPU Minut sudah selesai. Sebab masih ada beberapa kegiatan evaluasi yang sementara dilakukan KPU Minut. Hal ini pun dibahas oleh KPU Minut lewat Focus Group Discussion (FGD) logistik dan peran media massa dalam pilkada tahun 2020 dengan melibatkan Bawaslu Minut dan media massa di Novotel Hotels and Resort, Kamis 11 Maret 2021.
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, Komisioner KPU Minut Dikson Lahope selaku Ketua Bidang Logistik dan Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy. Sebagai pemateri yakni Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulut Lynvia Gunde, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut Voucke Lontaan, Ketua Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Sulut Amanda Komaling dan pengamat sekaligus wartawan senior Raymond Mudami.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan jika pihaknya selalu menyaring semua informasi yang diberitakan pers dan juga laporan masyarakat seusai tahapan pilkada. Bahkan dikatakannya jika selama pilkada di Minut sudah berjalan dengan baik tanpa persoalan serta pendisrribusian logistik yang tidak bermasalah. “KPU sudah mendistribusikan logistik sesuai dengan mekanisme yang berlaku yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis dan tepat distribusi,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Minut Dikson Lahope mengatakan, tugas wartawan adalah mengawasi pelaksanaan Pilkada lewat pemberitaan ke masyarakat. Bahkan pengawasan terhadap logistik pun bisa dilaksanakan oleh wartawan. “Jika ada kejanggalan dalam hal logistik, itu terjadi karena human error atau tidak disengaja. Sebab, logistik ini dari pertama selalu diawasi sampai diterima di tangan pemilih,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy dalam materinya mengangkat soal pengawasan logistik dan peraturan pilkada. Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan pun dalam materi menjelaskan soal kode etik jurnalis dalam setiap pemberitaan dan undang-undang pers serta juga menyangkut keterlibatan pers menjadi tim sukses pasangan calon.
Sementara Ketua AJI Sulut Lynvia Gunde dalam materinya menyampaikan soal karya jurnalistik sesuai peran dan fungsi pers sebelum disampaikan kepada publik dimana semuanya harus sesuai proses, apalagi akan dimuat lewat media sosial. Wartawan senior Sulut, Reymoond ‘Kex’ Mudami dalam materinya mengangkat soal peran pilkada di Bumi Klabat. Rencananya, Bumi Klabat ini akan dibuatkan buku. Ketua AJTI Sulut Amanda Komaling memaparkan soal hubungan antar masyarakat dan lembaga serta pelanggaran pilkada.(gebe)





