Topiksulut.com,Minut-Pemerintah Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) menginginkan agar keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes yang ada di wilayah itu bisa berkembang menyaingi usaha desa lainnya yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dan untuk memajukan BUMDes, maka dilaksanakan kegiatan pelatihan bagi pengurus usaha milik desa di kantor Desa Kaweruan, Selasa 23 Maret 2021.
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut, Drs Alpret Pusungulaa MAP didampingi Camat Liksel Adrian Walansendouw SPd serta pemateri Koordinator Pendamping Desa, Jemmy Rembet dan dihadiri oleh para hukum tua (Kumtua) serta pengurus BUMDes dari 7 desa yang ada di Kecamatan Liksel.
Camat Liksel, Adrian Walansendouw SPd dalam sambutannya mengatakan jika pelaksanaan pelatihan ini sangat penting bagi desa-desa yang memiliki usaha milik desa. Diharapkan jika BUMDes desa-desa tersebut bisa berkembang. “Harapan saya, desa-desa ini bisa berkembang seperti desa lainnya di Minut yang berkembang kegiatan BUMDes mereka,” ungkapnya.
Selain itu pula, kata Walansendouw, kini pemerintah tengah menggulirkan program Dana Desa (Dandes) dimana tiap desa diberikan sejumlah dana yang bertujuan untuk pengembanga potensi dan roda perekenomian di desa. Dengan adanya BUMDes, maka diharapkan investasi yang ditanamkan di desa tersebut sesuai target dan dapat mengangkat kesejahteraan warga di desa tersebut. “Selain kemampuan teknikal seperti akuntansi dan manajerial, pelatihan karakter juga diperlukan agar melahirkan pengelola pengurus BUMDes yang jujur,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa, Jemmy Rembet mengatakan jika pihaknya siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan oleh pemerintah desa dalam menata managemen pengelolaan BUMDes. Namun hal yang paling penting dalam pengelolaan BUMDes yakni pertanggungjawaban anggaran yang harus baik. “Kegiatan pelatihan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya BUMDes yang justru minim kegiatan atau bahkan terancam tutup. Hal ini dikarenakan kurangnya keahlian yang dimiliki oleh pengurus BUMDes sehingga tidak dapat menginisiasi dan mengelola kegiatan bisnis di desanya,” tambahnya.(gebe)









