Tiga Jabatan Struktural Dan Stafsus Terima Surat Perintah Plt Dari Bupati FDW

Topiksulut.Com_Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang dalam agenda resmi melaksanakan beberapa kegiatan penting terutama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan yang di pandang perlu untuk melengkapi jabatan jabatan tertentu untuk di isi oleh orang orang profesional dalam bidangnya.

Kaitan hal diatas maka Bupati Minahasa Selatan Franky.D. Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang menyerahkan surat perintah pelaksana tugas kepada beberapa Staf Khusus Bupati yang baru dan Pejabat Struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, (10/08/2021).

Pengisian jabatan kosong serta pengangkatan staf ahli dalam mendukung tugas kepemerintahan diharapkan menjadi lebih baik dalam mendukung kegiatan dan analisa pembangunan kedepan

Baca juga:  Mitra Strategis Dalam Penegakkan Hukum Kajari Minsel Gandeng Pers

Berlokasi di ruang rapat Bupati, penyerahan surat perintah pelaksana tugas Stafsus Bupati tersebut, diberikan kepada Ir. Andry Harits Umboh, MSi, yang dipercayakan sebagai Stafsus Bidang Evaluasi dan keuangan, Roland Ricky Rumopa, BA, sebagai Stafsus Bidang Inovasi dan Kerjasama, dan Hangga Sarijowan, SH, sebagai Stafsus Bidang E-Government dan Pelayanan Publik.

Pada lingkup Struktural, Bupati Franky Wongkar menyerahkan surat perintah pelaksana tugas kepada Afan Singal, SE, sebagai Kepala Sub Bidang Penelitian dan Penerbitan SP2D Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, dan Dodi Andrianto Repi, SE, yang ditunjuk sebagai Kasubid Mutasi Jabatan dan Perpindahan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah. (Hemsi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *