Topiksulut.com,Minut-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencatat realisasi pengurusan surat perijinan terbanyak selang bulan Januari hingga Juli 2021, paling banyak didominasi oleh Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dimana tercatat sebanyak 232 ijin. Hal itu diakui oleh Kepala DPM-PTSP Minut, Jack Paruntu SE. “6 bulan terakhir memang paling banyak SIUP yang kami keluarkan dibandingkan ijin lainnya,” ujar Paruntu kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2021, di ruang kerjanya.
Dikatakan Paruntu, dengan banyaknya perijinan untuk SIUP, menandakan jika sektor perdagangan di Kabupaten Minut di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, itu tidak berpengaruh. “Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Minut ternyata tidak berpengaruh dengan adanya Covid-19 karena banyak pelaku usaha mengurus SIUP,” katanya.
Selain SIUP, kata Paruntu, urutan kedua terbesar pengurusan ijin diperoleh oleh ijin Trayek 91, IMB 60, Ijin dokter 53, Ijin perawat 33, Ijin bidan 33 dan ijin lainnya dimana hanya berkisar 1 hingga 20 ijin. “DPM-PTSP Minut melayani 60 perijinan dimana paling banyak perijinan terkait kesehatan. Ijin untuk kesehatan juga ada, tapi tidak sebanding SIUP yang banyak,” tambah Paruntu.(gebe)





