Bupati FDW Hadiri Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke III

Minahasa Selatan136 Dilihat

Topiksulut.Com_Dalam agenda resmi DPRD Minahasa Selatan melaksanakan Paripurna dan dalam kegiatan ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (06/09/2021).

Rapat Paripurna yang telah berlangsung di gedung DPRD tersebut, dalam rangka membahas Agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2020/2021 dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2021/2022.

Mengawali sambutannya, Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar,SH tak lupa menaikan syukur dimana berkesempatan hadir pada Rapat Paripurna Penutupan masa Sidang ketiga tahun 2020-2021 dan Pembukaan Masa Sidang kesatu tahun 2021-2022.

Dalam rapat paripurna ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan “Penutupan dan Pembukaan Masa persidangan, merupakan amanat perundang undangan sebagaimana yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD sebagai sarana mengevaluasi sekaligus menilai kinerja pada masa persidangan sebelumnya. Dimana sekaligus juga sebagai wahana sharing informasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan langkah langkah kedepan”. Jelas Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH

Baca juga:  Ini Wajah Baru SMP 3 Tenga Setelah Di Pimpin Kepsek Conny Tendean S. Pd MA

Sementara itu paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang Kesepakatan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.

Rapat Paripurna diikuti Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenni Johanna Tumbuan, SE., (secara virtual), dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Stefanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST., unsur Forkopimda Minsel, Kepala Kepolisian Resor AKBP Norman Sitindaon, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP, Kepala Kejaksaan Negeri Budi Hartono, SH M.Hum., diwakili Kasie Dipsus Roger Hermanus SH., dan Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH., diwakili Kabag Umum Pengadilan Negeri Agama Amurang Kasmat Mokodompit, S.Ag., para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si., para Asisten, dan Pimpinan SKPD. (Hemsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *