Dukung Program Vaksinasi ROR-RD, Penyaluran BLT tahap 10 Tompaso Dua Berlakukan Kartu Vaksin

Minahasa159 Dilihat

MINAHASA, topiksulut.com – Masih dalam situasi pandemi Covid19, situasi perekonomian masyarakat masih belum stabil, kebutuhan akan modal usaha bahkan untuk kebutuhan sehari hari banyak masyarakat bergantung pada bantuan pemerintah.

Pemerintah Desa Tompaso Dua dalam menstimulus masyarakat terdampak Covid19  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 10 kepada 166 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digelar di balai desa Tompaso Dua. (26/10) 2021.

Hukum Tua (Kumtua) Desa Tompaso Dua Gresje Rorimpandey usai kegiatan mengatakan, disamping penyluran BLT pihaknya mensuport program Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey untuk memutus rantai penyebaran Covid19 melalui program vaksinasi.

“Dalam penyaluran BLT, kartu vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk bagi warga penerima,” tutur Rorimpandey.

Baca juga:  Menpora Beri Kuliah Umum Kepada Ribuan Mahasiswa Unima

Lebih jelas Rorimpandey mengatakan langkah ini (syarat kartu vaksin) dimaksud sebagai dukungan kepada pemerintah daerah dan pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid19 juga berharap masyarakat yang belum di vaksin segera divaksin, ini berguna untuk menambah imunitas.

“Anggaran BLT berasal dari Dana Desa (DD), dan Dana Desa adalah Bantuan dari Pemerintah Pusat, yaitu dari APBN. Dan yang membuat aturan adalah Presiden, yaitu Perpres No. 14 Thn 2021. Seharusnya KPM BLT DD menaati dan mengikuti Aturan dari Pemerintah yang memberikan Bantuan tersebut. Artinya bukan hanya mau menerima tapi mau menunjang Program Pemerintah, khususnya mengsukseskan Program Vaksinasi serentak. Kecuali bagi warga yg tidak bisa divaksin karena kondisi tubuh yang beresiko, karena penyakit tertentu, harus ada Keterangan dari Dokter,  bahwa tidak bisa divaksin.” kata Rorimpandey.

Baca juga:  Paskibraka Kabupaten Minahasa dikukuhkan Bupati ROR

“Dari total 166 daftar penerima manfaat BLT desa Tompaso Dua masih ada masyarakat yang belum bisa dicairkan lantaran tidak memiliki kartu vaksin. Namun jika warga tersebut sudah memiliki kartu vaksin dapat melampirkan copyannya ke pemerintah desa dan pencairan BLD dapat dilakukan,” tukasnya.

Diketahui penyaluran bansos dilakukan bersamaan dengan kegiatan Musrembangdes. Turut hadir Camat Tompaso Barat Stefri Pandey, petugas pendamping desa bidang tehnik dan pendamping desa bidang pemberdayaan dan LPMD. (kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *