Topiksulut.com,Manado-Tim Penggerak PKK Provinsi melaksanakan rapat konsultasi pembina yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE di Luawansa Hotel Manado, Rabu 8 Desember 2021.
Kepada wartawan usai kegiatan, Gubernur Olly mengatakan jika sesuai Permendagri 27 Tahun 2021 yang baru yang terkait dengan PKK yang sudah memiliki legalitas bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk itu, Permendagri yang baru ini diharapkan dapat ditindaklanjuti di semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut.
“Kita akan turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan Permendagri ini,” katanya.
Ketua TP-PKK Sulut Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan yang ditemui terpisah mengatakan Rakor ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk mengevaluasi kegiatan PKK di tahun ini dan progres di tahun 2022 mendatang.
“Disampingi setiap satu tahun satu kali dilaporkan. Ini juga spesial karena sudah ada Permendagri 27 Tahun 2021 bahwa PKK sudah sah memiliki legalitas untuk gunakan anggaran APBD 2022,” kata Istri Tercinta Gubernur Sulut ini seraya menambahkan jika dengan adanya Permendagri yang akan baru ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan segera menindaklanjutinya.(glen/*)






