TopikSulut,Bitung- Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri meminta kepada seluruh ASN di jajaran pemkot Bitung untuk bersabar terkait belum diterimanya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).
Hal itu ditegaskan Mantiri saat memimpin rapat secaara virtual, Selasa (1/3/2022) di ruang SH Sarundajang. Dalam apel tersebut Mantiri meminta penjelasan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset, Frangky Sondakh, SE Ak terkait keterlambatan pencairan TPP ini. Menurut Frangky Sondakh, untuk pembaaran TPP ini mengacu pada PP nomor 12 tahun 2019 pasal58 ayat 4. Untuk kota Bitung menurut Sondakh, tinggal menunggu rekomendasi Kementrian Keuangan dan persetujuan Mendagri. “Prosesnya sudah sampai pada tahap validasi. Jadi tinggal menunggu rekomendasi dari Kementrian Keuangan dan persetujuan Mendagri. Kalau itu sudah ada, maka akan langsung dibayarkan,” jelas Sondakh.
Pada kesempatan tersebut Mantiri juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) untuk menjelaskan kepada seluruh ASN yang ada di OPD masing-masing terkait prosedur pencairan TPP ini. “Seluruh KPD harap menjelaskan prosedur ini ke ASN diwilayah kerja masing-masing supaya lebih dipahami,” tegas mantan wakil ketua DPRD dua periode ini.(hzq)








