Salman dan Lanny Dari KPU Sulut Dilantik Masuk TPD Oleh Ketua DKPP RI

Topiksulut.com,Jogyakarta-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito melantik sebanyak 204 anggota Tim Pemeriksaan Daerah (TPD) Periode 2022-2024 se-Indonesia di Jogjakarta, Selasa 1 November 2022. Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya berasal dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka adalah Dr Viktory Nicodemus Joufree Rotty MTeol M.Pd, Dr dr Taufiq Fredrik Pasiak MPd.I., MKes (masyarakat), Lanny Angriany Ointu, SE Salman Saelangi, S.Kel (KPU), DR. Ardiles M. R. Mewoh, S.IP., M.Si dan Awaluddin Umbola, S.Hut, MAP (Bawaslu Sulut).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan keberadaan TPD unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sangat penting.

“Kehadiran teman-teman jajaran KPU sebagai TPD sangat penting, terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural, menyangkut profesionalitas penyelenggara, maka pengetahuannya sangat diperlukan,” ujar Hasyim dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022.

Baca juga:  Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn)Yulius Selvanus, SE Lantik Sejumlah Pejabat Teras Pemprov Sulut

Seperti diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri dari unsur masyarakat, unsur KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi. Tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP di daerah.

Pembentukan TPD sendiri awalnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi banyaknya aduan dan penanganan KEPP di daerah melalui Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum di Daerah.(glen/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *