Topiksulut.com,Manado-Bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Poliklinik dan Keamanan Republik Indonesia menggelar “Malam Bacarita Deng Menkopolhukam” dengan tema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Demokratis, yang dihadiri Menkopolhukam Prof. DR Mahfud MD S.H serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Sabtu 18 Maret 2023.
Dalam sambutannya Gubernur Olly mengatakan bahwa kehadiran kita dalam kegiatan ini merupakan wujud konsistensi dan komitmen kita untuk bersama-sama memberikan karya bagi agenda pemerintahan serta pembangunan bangsa dan daerah khususnya untuk pelaksanaan dan Wujudkan Pemilu dan Pilkada yang Demokratis dewasa aman dan damai.
“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran bapak Menko di Sulawesi Utara karena kalau lihat survei dari KPU kita adalah daerah yang rawan pilkada. Tapi selama saya mengikuti pilkada belum pernah ada permasalahan di Sulut. Dengan kehadiran Pak Menko tentu ini akan lebih menambah semangat mempersatukan masyarakat dan para penyelenggara Pemilu serentak di Sulut yang merupakan agenda pemerintah dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama,” urai Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas bersama kita untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu di Sulut yang Demokratis karena suksesnya pelaksanaan kegiatan ini akan sangat menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah kedepan.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama dalam memberikan dukungan dan kerjasama yang Harmoni dimana kita berjalan bersama-sama karena di Provinsi Sulut sudah terbukti dengan adanya kerjasama yang harmoni kita mampu mewujudkan demokrasi yang baik, beradab serta berkualitas taat asas dan taat hukum,” ujar Gubernur Olly.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam sambutannya menerangkan bahwa Pemilu sebagai pelaksanaan demokrasi yang jadwalnya tidak mungkin ditunda menurut hukum maupun menurut situasi politik karena sudah diputuskan oleh para pendiri bangsa ini untuk membentuk negara berbentuk Republik dan Negara Hukum karena demokrasi tidak dapat berjalan kalau tidak ada hukum.
“Undang-Undang dasar itu adalah induk dari semua dasar hukum di sebuah negara demokrasi, kita bertekad dan sudah memastikan bahwa pemerintah bersama masyarakat akan menyelenggarakan pemilu serentak di tahun 2024,” ungkap Mahfud MD.
Dia pun menyampaikan bahwa belum lama ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan isu adanya penundaan Pemilu karena adanya putusan pengadilan Jakarta Utara yang memenangkan gugatan sebuah partai dan meminta KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu sampai 2025,
“Disini ada satu aspek hukum dan putusan pengadilan itu salah kamar karena pengadilan negeri itu tidak punya kompetensi atau tidak memiliki punya wewenang untuk menentukan Pemilu. Kita di Undang-Undang Dasar bahwa MA punya 4 lingkungan pengadilan di pasal 24 yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Sengketa Pemilu itu ada di ranah PTUN,” terang Menkopolhukam Mahfud MD yang disampaikan dengan pernyataan ada partai yang tidak lolos verifikasi dan mencari keadilan pada ranah hukum yang salah.
Kegiatan ini turut dihadiri segenap unsur Forkopimda, Sekprov Sulut Steve Kepel serta segenap Bupati/Walikota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.(glen/*)






